Sabtu, 11 Mei 2019

Pelestarian Karakteristik Biogeografi serta Pemanfaatannya dalam Kehidupan Sehari-hari Pelestarian Karakteristik Biogeografi serta Pemanfaatannya dalam Kehidupan Sehari-hari A. SUMBER DAYA ALAM Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas. Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut: 1. Kebutuhan Dasar. Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih. 2. Kebutuhan sekunder. Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan. Mutu Lingkungan Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu. Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan. Daya Dukung Lingkungan Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup. Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut : 1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara. 2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran). 3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling). 4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam. 1. Macam-Macam Sumber Daya Alam Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya. a. Berdasarkan sifat Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut : 1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan,tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali). 2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya:minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya. 3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari,energi pasang surut, dan energi laut. b. Berdasarkan potensi Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut. 1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya. 2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain. 3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa. c. Berdasarkan jenis Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut : 1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin. 2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia. Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM). 2. Sumber Daya Tumbuhan Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar. Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut. a. Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena(tebang habis). b. Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan. c. Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya. d. Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak. e. Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang buka hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain. f. Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali. Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini : 1. Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman. 2. Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya. 3. Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen. 4. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalamtanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. 3. Sumber Daya Hewan. Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu. Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain. Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini : 1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu). 2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya. 3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan. 4. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya. 5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka. 6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur. 7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka. Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya. Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan. 1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan. 2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam. 3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya. 4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut : a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya. b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati. c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang. d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya. B. MELESTARIKAN SUMBER DAYA ALAM Perlindungan dan Pengawetan Alam di Indonesia lahir pada tahun 1912 di Bogor, tokohnya Dr. SH. Kooders. Menurut Undang-undang Perlindungan Alam, pencagaralaman di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut : 1. Cagar alam. Penamaan ini berlaku di daerah yang keadaan alam (tanah, flora, dan keindahan) mempunyai nilai yang khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta bagi kepentingan umum sehingga dirasa perlu untuk dipertahankan dan tidak merusak keadaannya. Cagar alam dapat diartikan Pula sebagai sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi flora dan fauna di dalamnya. 2. Suaka margasatwa. Istilah ini berlaku untuk daerah-daerah yang keadaan alamnya (tanah, fauna, dan keindahan) memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga perlu dilindungi. 1. Nilai-nilai dalam perlindungan alam Nilai-nilai yang terkandung dalam perlindungan alam meliputi nilai ilmiah, nilai ekonomi, dan nilai budaya yang saling berkaitan. Secara terperinci, nilai-nilai yang dimiliki dalam perlindungan dan pengawetan alam dapat dijelaskan sebagai berikut : 1.Nilai ilmiah, yaitu kekayaan alam, misalnya, hutan dapat digunakan sebagai tempat penelitian biologi untuk pengembangan ilmu (sains). Misalnya, botani, proteksi tanaman, dan penelitian ekologi. 2. Nilai ekonomi, yaitu perlindungan alam ditujukan untuk kepentingan ekonomi. Misalnya pengembangan daerah wisata. Hal ini akan mendatangkan berbagai lapangan kerja. Hutan dengan hasil hutannya, dan Taut dapat menjadi sumber devisa bagi negara. 3. Nilai budaya, yaitu flora dan fauna yang khas maupun hasil budaya manusia pada suatu daerah dapat menimbulkan kebanggaan tersendiri, misalnya Candi Borobudur, komodo, dan tanaman khas Indonesia (melati dan anggrek). 4. Nilai mental dan spiritual, misalnya dengan perlindungan alam, manusia dapat menghargai keindahan alam serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati) Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua. Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama “Global 500″ yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment Program). Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut. a. Kalpataru Hadiah Kalpataru diberikan kepada berikut ini. 1. Perintis lingkungan hidup,yaitu mereka yang telah mempelopori untuk mengubah lingkungan hidup yang kritis menjadi subur kembali. 2. Penyelamat lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah menyelamatkan lingkungan hidup yang rusak. 3. Pengabdi lingkungan hidup,yaitu petugas-petugas yang telah mengabdikan dirinya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya. b. Adipura Hadiah Adipura diberikan kepada berikut ini. 1. Kota-kota terbersih di Indonesia. 2. Daerah-daerah yang telah berhasil membuat Laporan Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD). Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut. Perlindungan alam dengan tuljuan tertentu Macam perlindungan alam dengan tujutertentu adalah sebagai berikut : a. Perlindungan geologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu, misalnya batuan tertentu. b. Perlindungan alam botani; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor. c. Perlindungan alam zoologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkannya dengan cara memasukkan hewan sejenis ke daerah lain, misalnya gajah. d. Perlindungan alam antropologi; merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir,misalnya Suku Indian di Amerika, Suku Asmat di Irian Jaya, dan Suku Badui di Banten Selatan. e. Perlindungan pemandangan alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi keindahan alam,misalnya Lembah Sianok di Sumatera Barat. f. Perlindungan monumen alam; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, misalnya stalagtit, stalagmit, gua, dan air terjun. g. Perlindungan suaka margasatwa; merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punch, misalnya badak, gajah, dan harimau Jawa. h. Perlindungan hutan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi tanah, air, dan perubahan iklim. i. Perlindungan ikan; merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi ikan yang terancam punah. Indonesia terkenal dengan alamnya yang indah, begitu juga dengan flora dan faunanya. Dengan 30 taman nasional dan ratusan cagar alam yang telah ada, banyak flora dan fauna asli berkesempatan baik hidup terus jika peraturan pemerintah dan pengelolaan daerah ditaati. Indonesia mempunyai data yang bagus dalam mengembangkan daerah yang dilindungi yang meliputi semua jenis habitat terbesar. Berikut beberapa daerah taman nasional dan cagar alam terkenal: 1. Taman Nasional Gunung Leuser (Sumatera) Gunung Leuser berada pada ketinggian 3.404 m di permukaan laut dengan luas 9.500 km2. Taman ini menjadi salah satu taman terpenting di Asia Tenggara karena ukuran dan keragaman habitatnya yang besar. Bahkan penggerebekan singkat ke taman ini membuka kekaguman atas keragaman hutan hujan tropika. 2. Taman Nasional Kerinci Seblat (Sumatera) Taman Nasional ini menawarkan kesempatan bagus untuk melihat tumbuhan hutan pegunungan dan daerah sub-alpin, dataran tinggi yang tinggi, rawa air tawar tertinggi di Sumatera, dan puncak gunung mencapai 3.800 m. Taman Nasional terbesar di Indonesia, meliputi daerah hampir 15.000 km2 di selatan Danau Toba, melindungi flora dan fauna khas Sumatera. Di antara 26 jenis Rhododendron yang ditemukan di Sumatera juga ada di sini, termasuk Rafflesia dan Amorphophallus. 3. Taman Nasional Way Kambas (Sumatera) Meskipun banyak vegetasi alamnya yang telah rusak karena kegiatan manusia, taman ini masih mengandung satu dari beberapa daerah hutan dipterocarp dataran rendah Sumatera. Daerah taman nasional ini didominasi oleh rawa. 4. Taman Nasional Tanjung Puting (Kalimantan) Dengan ketinggiannya yang hanya 11 m, taman nasional ini terletak di tanah aluvial dekat pantai. Pohon berukuran rendah sampai sedang khas hutan kerangas tropika membentuk tipe vegetasi yang banyak ditumbuhi palem, pandanus, tumbuhan epifit, dan tumbuhan pemakan serangga. Tiga sungai berair hitam mendukung hutan rawa air tawar sepanjang sisinya, sementara itu pohon berakar udara dan berpori di beberapa tempat menunjukkan kurangnya oksigen tanah anaerob hutan rawa gambut. 5. Taman Nasional Ujung Kulon (Jawa) Dikenal sebagai rumah himpunan badak Jawa yang masih ada, keindahan flora Ujung Kulon menarik karena penutupan kembali oleh ledakan Krakatau yang mengirim gelombang laut yang menghancurkan semenanjung. Hutan dataran rendah ditumbuhi banyak rotan dan palem lain, dan terdapat hutan pinggir pantai dan bakau sangat indah. Yang membuatnya semakin menarik adalah empat pulau kelompok Krakatau: tiga pulau merupakan sisa gunung api asli, sementara keempat anak Krakatau muncul 45 tahun setelah meletus dan menyediakan laboratorium alam yang menarik kepada ahli botani untuk mempelajari pola perpindahan pulau baru itu. 6. Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (Jawa) Mudahnya jalan masuk melalui Kebun Raya Cibodas membuat flora Gunung Gede-Pangrango paling bagus di pelajari. Mencapai ketinggian 3.029 m, lereng gunung ditutupi oleh hutan pegunungan rendah, hutan pegunungan, dan lumut sub alpin, dengan tegakan bunga abadi edelweis Jawa yang berbeda di dekat puncaknya. 7. Taman Nasional Baluran (Jawa) Terletak di bagian timur Pulau Jawa yang kering, Baluran menawarkan sederet habitat menarik di daerah yang relatif kecil. Sabana dengan pohon berkayu jarang, khas Jawa-walaupun mungkin terjadi karena api. Jenis baru, seperti Acacia dan Lantana, menimbulkan masalah, tetapi hutan pantai, bakau, dan hutan musim lereng perbukitan merupakan contoh vegetasi asli. 8. Taman Nasional Lore Lindu (Sulawesi) Tipe vegetasi utamanya adalah hutan pegunungan dengan taman nasional di ketinggian 1.000 m. Sulawesi merupakan batas terbarat Eucalyptus deglupta. Pohon ini mudah dikenal karena tingginya, batang lurus, dan kulit penuh warna yang selalu terkelupas sehingga bebas epifit. 9. Taman Nasional Morowali (Sulawesi) Terletak di dataran aluvial luas (yang sebagian besar di Indonesia telah diubah menjadi pertanian) dan tanah ultrabasik menghasilkan vegetasi perdu rendah. Tipe habitat lain yang menarik adalah dataran banjir yang ditumbuhi Casuarina. Banyaknya tumbuhan pemakan serangga di sini menunjukkan rendahnya hara tanah. 10. Cagar Alam Tangkoko Batuangus (Sulawesi) Sulawesi Utara terletak di sepanjang titik dua cekungan tektonik dengan beberapa gunung berapi aktif, ermasuk gunung api di Cagar Alam Tangkoko. Tanah sangat subur, diperkaya kerapatan beringin dan pohon buah lainnya, mendukung perkembangan burung dan mamalia. Ketinggian tempatnya sampai 1.351 m di atas permukaan laut, meliputi habitat dataran rendah, hutan pegunungan rendah, dan hutan lumut. 11. Taman Wisata Alam Ruteng (Sunda Kecil) Taman ini melindungi beberapa contoh terbaik hutan pegunungan lembab Kepulauan Sunda Kecil, termasuk Gunung Ranaka yang berketinggian 2.140 m, puncak tertinggi di Flores. Di bawah puncaknya terdapat vegetasi alpin. 12. Taman Nasional Komodo (Sunda Kecil) Terkenal dengan komodonya, jarak komodo dari pusat persebaran jenis utama tertutup rumput oleh rendahnya curah hujan sehingga miskin flora dan fauna. Keterjalan bukit secara umum tertutup rumput dengan pohon tal dan Zizyphus yang berpencar, dengan tegakan pohon padat di sepanjang alur air dan epifit seperti anggrek yang tumbuh dalam keadaan memungkinkan. 13. Cagar Alam Lorentz (Irian Jaya) Terbesar di Indonesia dengan 21.500 km2, Cagar Alam Lorentz mengandung semua tipe habitat besar yang terdapat di Irian Jaya, meliputi bakau, hutan rawa, hutan pegunungan, serta vegetasi sub-alpin dan alpin. cagar alam ini mempunyai gunung tertinggi di Indonesia, Gunung Jaya (5.039 m), dan salju abadi khatulistiwa. 14. cagar Alam Wasur (Irian Jaya) Wasur merupakan padang rumput sangat luas dengan rawa ilalang dan hutan musim campuran. Pohon paling khas adalah pohon kayuputih (Melaleuca leucodendron), berkulit tebal, terkelupas ringan dan mudah tumbuh kembali untuk mencegah kerusakan oleh api. Taman ini sangat datar dan dataran rendah.

0 Reviews:

Posting Komentar